Hallo sobat pejuang NIP, gimana kabarnya? Semoga pada sehat-sehat aja ya, kuat menghadapi cobaan hidup dan tahan menghadapi kenyataan. Aamiin.
Sebelumnya selamat
ya bagi temen-temen semua yang sudah berhasil lolos menjadi CPNS dan PPPK di
tahun 2021 semoga dapat menjadi pegawai ASN yang amanah dan berkinerja baik. Dan
bagi yang belum diberi kesempatan menjadi ASN jangan bersedih hati dan tetap
tegar karena mungkin ada rezeki yang lebih baik dan cocok buat temen-temen
sekalian. Yakinlah itu kawan…
Ada kabar
mengejutkan yang bersiliweran di jagat warganet bahwa Pendaftaran CPNS tahun
depan tidak ada. Nah, kabar inilah yang membuat para pejuang NIP sedikit kecewa
karena peluang menjadi PNS menjadi buyar serta ambya. Apalagi yang sudah
berumur mendekati angka 35 dan ingin menjadi PNS pasti membuat hati tak karuan
mendengar berita ini.
Tapi tenang
kawan, walaupun begitu Pemerintah tetap membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja atau PPPK. Serta sedikit ada Kabar baik nih dari pak menteri PAN-RB menanggapi kabar tak adanya
penerimaan CPNS, belia mengatakan bahwa “pendaftaran CPNS 2022 akan tetap
dibuka dan disesuaikan dengan kebutuhan”.
Gimana? Senang
gitu dengernya dengan info dari pak menteri? Yok semangat lagi, kesempatan menjadi
PNS belumlah berakhir disini, masih ada kesempatan kawan. Nah apakah kebutuhan
PNS di tahun 2022 akan banyak? Menurut perkataan pak menteri kebutuhan PNS akan
disesuaikan dengan kebutuhan yang mana itu berarti bahwa jumlahnya akan diminimalisir.
Beliau menjelaskan kalau butuh 5, ya harus menerima 5 saja.
Karena kuota
PNS sangatlah kecil, maka jumlah persaingan untuk memperebutkan posisi PNS kini
semakin ketat dan sulit. Bagi yang masih berminat maka mulai dari sekarang harus
belajar giat lagi sampai titik peluh penghabisan. Materi-materi SKD sudah
banyak dibahas di chanel-chanel youtube, tinggal pilih saja gaes. Nanti saya
kasih rekomendasi chanel yang dulu saya pakai buat belajar.
Kabar dari
pak menteri, penerimaan pegawai ASN untuk tahun 2020 akan banyak dengan formasi
PPPK. Perlu diketahui bahwa PPPK mempunyai hak yang sama dengan CPNS baik gaji
maupun tunjangannya.
Mungkin sekian
informasi yang berkembang sampai saat ini, semoga informasi ini dapat
memberikan gambaran kedepannya bagi temen-temen.
Keep spirit
gaes.
Sumber :
https://finance.detik.com/cpns/d-5854206/pendaftaran-cpns-2022-bakal-dibuka-cek-penjelasan-berikut
0 comments:
Posting Komentar